KAPITALISASI BURUH

09.43 Posted by Rendra Kurniawan 07

Kita TELAH memperingati internasional may day ,sudahkah ada perbaikan di dalam mekanisme per-buruhan indonesia? Dilihat dari fenomena perkembangan zaman, dengan semakin kencangnya serbuan laju arus globalisasi yang terjadi di dunia, maka tingkat persaingan pasar akan semakin ketat dan kompetitif. Imbas dari globalisasi di bidang ekonomi ini telah membuat seorang investor memiliki kebebasan untuk ber-ekspansi secara luas dan mengglobal dengan menanamkan modalnya di manapun ia suka, selama itu menguntungkan untuk dirinya. Sehingga aliran modal kini lebih banyak dikuasai oleh negara-negara maju. Sedangkan negara-negara berkembang seperti indonesia cenderung hanya menjadi mesin industri (sebagai menyuplai tenaga kerja) dan lahan dalam memfasilitasi segala usaha yang di pegang para pemodal. Akibatnya negara-negara berkembang selalu menjadi pihak yang relatif dirugikan karena faktor kekuasaan uang atau kepemilikan modal. Seharusnya dalam kondisi yang demikian, peran pemerintahlah seharusnya dapat memproteksi kepentingan para pekerjanya. Sehingga keuntungan tidak hanya didapatkan oleh para pemilik modal/investor, tetapi keuntungan seharusnya juga didapatkan oleh negara-negara berkembang dengan semakin membaiknya tingkat kesejahteraan rakyatnya(buruh).
Pengaruh terbasar dalam dinamika kehidupan pekerja/buruh sebenarnya adalah hanya berkisar tentang mekanisme pengupahan saja,bagaimana seorang buruh menginginkan upah yang layak sehingga saling menguntungkan baik untuk pemodal maupun pekerja. fenomena nasib buruh yang semakin hari semakin tidak jelas bahkan tidak jarang yang ter PHK dengan sepihak ini, tidak terlepas dari pengaruh arus globalisasi dengan kapitalisasinya yang semakin lahap memakan kaum miskin. Pada dasarnya, globalisasi digunakan untuk menggambarkan bersatunya seluruh kegiatan manusia dari berbagai kebutuha manusia di dunia dalam membentuk suatu penyatuhan kerja sama. dengan prinsip awal menghapus kemiskinan sekaligus menciptakan pemerataan kemakmuran di seluruh dunia. Namun, kenyataan dilapangan berbeda,bahkan cenderung sebaliknya. Si miskin semakin miskin dan yang kaya semakin luar biasa kaya.Dari sini jelas kiranya bahwa dalam mekanisme pasar yang dianut oleh indonesia telah terjadi ketidak adilan.setidaknya ada beberapa kasus contoh yang dapat menjelaskan bagaimana kemudian Globalisasi menjadi bomerang bagi si miskin/ Buruh, yang pertama; Penetapan Upah yang Rendah , Selama ini penetapan upah buruh yang rendah selalu dijadikan apologi yang berdasarkan peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi regional.penulis melihat alasan tersebut hanya ingin mengaburkan persoalan yang sesungguhnya, bagaimana mungkin seorang buruh hanya berpendapatan yang hanya cukup menghidupi kehidupan sehari-hari,mengingat begitu besarnya intensitas kerjanya,stndart indonesia buruh bekerja mulai pukul 07.00 hingga 16.00 sangat tidak layak apabila pemerintah atau pengusaha hanya memberikan upah yang hanya dapat buat makan, bagamana dengan jaminan kesahatanya,pendidikanya,dan tersitanya hubungan antar manusia yang diperuntukan untuk bekerja, artinya bahwa disini terdapat Alienasi atau penghilangan salah satu bagian yang seharusnya dapat di apresiasi oleh pemerintah atau pengusaha. Nasib buruh yang terkatung-katung ini seakan tak pernah terjamah oleh banyak kalangan, khususnya pemerintah, yang mereka tau hanya bagaimana buruh bekerja dengan baik dan menghasilkan output yang mahal, akan tetapi tidak di barengi dengan upah yang layak,sehingga dari sini terdapat disparitas atau ketimpangan yang luar biasa,dan tidak heran apabila ada istilah yang kaya semakin kaya, dan yang miskin semakin miskin. semakin terpuruknya kondisi perekonomian bangsa ini, penulis pribadi melihat, tidak adanya sifat independensi dari pemerintah, segala program yang mengalami hambatan selalu diselesaikan dengan membuka kran investasi hingga begitu banyaknya kebijakan-kebijakan yang bersifat melindungi pemodal. yang sebenarnya untuk mendukung iklim investasi swasta,bahkan tidak jarang apapun syrat yang diajukan oleh pemodal untuk mau ber-investasi ke indonesia selalu diupayakan pemerintah dengan serius,ini kontras sekali apabila buruh menuntut upah yang layak ke pemerintah yang cenderung di belok-belokan.karna sifat ta’dzim/ manut inilah yang kemudian Pada akhirnya semua kebijakan yang ditetapkan pemerintah malah semakin menindas nasib masyarakat atau kaum buruh di Indonesia. Sebagai contoh, UU Tenaga Kerja No.13 Tahun 2003, UU PPHI No.2 Tahun 2004, UU Penanaman Modal Tahun 2007, Rancangan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang pesangon, dan masih banyak lagi keputusan-keputusan serta aturan-aturan pemerintah yang semakin melegalkan proses penindasan terhadap kaum buruh di Indonesia. Kalau kita melihat lebih jauh. daftar upah dari seluruh negara di Asia Tenggara, upah buruh di Indonesia merupakan upah terendah dari negara-negara yang berada di Asia Tenggara. Menurut survey Bank Dunia terakhir, saat ini ada sekitar 120 juta orang di Indonesia yang berpenghasilan di bawah US$1 sehari. kesimpulannya bahwa upah yang diterima buruh sangatlah rendah yang semestinya buruh bisa menerima lebih dan layak mengingat intensitas kerja yang mereka lakukan buat industri pengusaha.
Meski Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa upah nominal harian buruh rata-rata mengalami kenaikan. Pada Maret 2009, upah nominal buruh bangunan naik 1,75 persen dari rata-rata upah bulan Februari yakni Rp.53.934 menjadi Rp.54.878. Secara riil, jika dibagi dengan indeks harga konsumen umum perkotaan, upah buruh bangunan juga naik 1,53 persen. BPS juga mengumumkan, rata-rata upah buruh industri pada triwulan III-2008 dibandingkan triwulan II-2008 secara nominal turun 8,74persen.Secara riil, upah buruh industri pada periode yang sama turun sebesar 11,30 persen berdasarkan sample kegiatan industri formal. Meski tidak semua perusahaan formal menjadikan upah minimum regional sebagai acuan. Pada triwulan III-2008, upah nominal buruh industri rata-rata Rp.1.095. 790. Sedangkan pada triwulan II-2008 sebesar Rp.1.200. 772. Namun jika dibandingkan dengan triwulan III-2007 terjadi kenaikan upah nominal rata-rata 7,89 persen. Tetapi upah riil pada periode yang sama merosot 4,93 persen. (Sumber http://www.analisadaily.com)
Dari data diatas kita dapat menyimpulkan bahwa nasib buruh begitu mengerikan bagi manusia normal, dari setiap perubahan mekanisme upah baik naik maupun turun tetap memberatkan kaum buruh, itu bisa dilihat upah maksimal hanya tidak sampai di angka dua juta,dengan kebutuhan yang begitu besar, apakah mungkin seorang anak buruh mampu melanjutkan sekolah? apakah mungkin seorang buruh dapat mengakses kebutuhan selain makan? dengan data di atas, maka jawabanya adalah tidak. kemiskinan berkepanjangan yang dialami indonesia merupakan output dari ketidak adilan oknum-oknum yang serakah dan tidak bertanggung jawab terhadap tanggung jawab sosialnya. seharusnya pemerintah tanggap akan keganjilan ini, dan segera memperbaiki keadaan nasip buruh yang semakin lama semakin tergilas oleh arus kapitalisasi global.
SELAMAT HARI BURUH.................

0 komentar:

Posting Komentar