CENTURY....OH...CENTURY

22.04 Posted by Rendra Kurniawan 07

Sudah berbulan-bulan pansus bank century terbentuk. Berbilang kali rapat, pemanggilan, hearing, dan debat terbuka diselenggarakan di gedung parlemen. Namun hingga hari ini kasus ini belum menemui titik terang bahkan semakin bertambah rumit. Kasus bank century adalah sebuah kasus “biasa” yg juga sudah “biasa” terjadi di negeri ini. Kasus korupsi (bahkan hingga mega korupsi) setiap hari hadir dan muncul di televisi atau surat kabar negeri ini. Kasus seperti ini menjadi rumit dan sulit dipahami karena kurangnya pemahaman kita akan dunia perbankan serta sedikitnya referensi yg kita ketahui tentang sistem keuangan dan ekonomi negara dan ini semakin diperparah dengan adanya “pembodohan” secara sistemis yg melingkupi sekitar kita berupa opini-opini tentang pemakluman akan kasus korupsi seperti ini. Oleh karena itu banyak kalangan masyarakat (termasuk mereka2 yg mengaku sebagai aktivis masyarakat) yg heboh ketika kasus seperti ini muncul, namun kemudian diam dan tidak mampu memberikan solusi serta akhirnya ikut-ikutan melakukan pemakluman ketika akhirnya kasus seperti ini akhirnya tenggelam dan digantikan oleh berita atau kasus lain yg lebih hangat.

Sebenarnya kasus bank century berpijak pada pertanyaan, “Benarkah bangkrutnya bank century akan berpengaruh secara sistemik pada ekonomi Indonesia sehingga layak mendapatkan dana talangan atau bailout sebesar Rp 6,7 triliun?”. Tentu untuk menjawab pertanyaan ini logika yg harus digunakan adalah logika berfikir normal, bukan logika berfikir tidak normal yg penuh dg pengandaian dan tindakan gila. Menurut logika normal, sebagaimana yg ditulis oleh Achmad Dani Daruri, President Director Center for Banking Crisis di harian Republika, sebuah bank memberikan pengaruh secara sistemik pada ekonomi apabila memenuhi dua syarat, memiliki asset besar dan koneksi yg kompleks. Asset yg besar adalah berupa asset, kredit, dan dana pihak ketiga yg dilambangkan dalam Harfindahl Index (HI) minimal 10%. Bank-bank yg memiliki kategori seperti ini adalah bank-bank pemain utama seperti BCA, BNI, Bank Mandiri, atau bahkan BRI. Bank-bank tersebut apabila mengalami rush atau bisa diartikan “bangkrut”, maka resiko besar dan sistemik akan mengguncang ekonomi negeri ini. Sedangkan koneksi yg kompleks adalah ketika bank tersebut menjadi salah satu koneksi utama pembayaran baik di pasar modal maupun di sektor riil. Masalahnya dari penelitian secara mendalam, bank century tidak termasuk dalam dua kategori tersebut di atas. Berpijak pada penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa bangkrutnya bank century tidak akan memberikan efek yg signifikan bagi perekonomian Indonesia. Lalu bagaimana cara mengatasi kasus bank century secara benar? Apabila berpijak pada lembaga penyehatan perbankan di Uni Eropa maupun Amerika Serikat, bank seperti bank century biasanya dibiarkan bangkrut dg sendirinya tanpa perlu diberi bantuan apapun.

Tapi mungkin ada yg berpijak pada tataran moral, dimana kita seringkali melihat kasus bank century dari sudut pandang nasabah. Bagaimana nasib ribuan nasabah bank century apabila dana mereka tidak diganti oleh pemerintah? Pertanyaannya, benarkah logika seperti ini. Kita harus jernih memandang penyebab kasus bank century. Kasus ini bermula ketika pemilik bank ini “merampok” dana nasabahnya dan kemudian setelah hasil rampokannya habis dan diketahui nasabahnya, pemiliknya “mengemis” dana ke pemerintah. Pemerintah (tidak tau mengapa) mengabulkan akal bulus rampok tersebut yg ternyata kemudian sekali lagi “merampok” dana talangan tersebut. Hasilnya pemerintah rugi Rp 6,7 triliun dan ribuan nasabah bank century hingga hari ini dananya belum kembali.

Lalu adakah unsur politis di balik skandal bank century ini, karena mengapa sebuah bank kecil, tidak berpengaruh, dan jelas-jelas bermasalah mendapatkan kucuran dana sedemikian besar yg kemudian dana tersebut lenyap, hilang bagai dompet yg ketinggalan di stasiun atau terminal. Wah kalau hal tersebut saya tidak begitu paham, tanyakan saja George Junus Aditjondro atau baca aja buku “Membongkar Gurita Cikeas”. Yang pasti kasus ini bermula dan berujung pada ideologi kapitalisme. Sistem ekonomi kapitalisme menciptakan fenomena gelembung sabun, yaitu fenomena tingginya angka-angka yg berpijak pada sektor non riil, padahal sektor non riil sangat rentan mengalami masalah. Maka pada suatu waktu, ekonomi tersebut mengalami “ledakan” atau kebangkrutan justru ketika ada di puncak seperti gelombang sabun yg meledak pada saat ada di titik tertingginya. Mengapa sektor non riil mudah mengalami masalah? Jawaban mudahnya karena sektor ini (yg diwakili sektor perbankan, bursa efek, pasar modal, dan jual beli valuta asing) sebenarnya bersifat untung-untungan atau gambling alias judi. Ekonomi sektor non riil bersifat dan memiliki fakta seperti permainan judi, faktor pengandaian dan untung-untungan lebih diutamakan. Ekonomi model seperti ini jelas sangat rentan jatuh dan merugikan banyak orang. Maka solusi utama agar kasus century cepat selesai dan tidak terulang lagi di kemudian hari adalah sebuah solusi radikal yaitu bongkar sistem ekonomi kapitalis di negeri ini.
[Adapted by Filosofi Burjo]

0 komentar:

Posting Komentar